Minta Uang Rp 200 Ribu Ditolak, Pemuda di Purbalingga Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Minta Uang Rp 200 Ribu Ditolak, Pemuda di Purbalingga Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya

Rabu, 27 Agustus 2025


INFOPBG.COM, Purbalingga - Seorang pemuda berinisial MA (27), warga Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, diamankan polisi setelah diduga membakar rumah orang tuanya sendiri. Aksi nekat ini terjadi lantaran MA kesal karena permintaannya untuk diberi uang sebesar Rp200 ribu ditolak oleh kakaknya.

Kapolsek Bobotsari, AKP Sarno Ujianto, mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Laporan kebakaran baru diterima pihak kepolisian sekitar 45 menit kemudian.

“Telah terjadi kebakaran rumah milik saudari M di Dusun Dawuhan, Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari. Laporan diterima Polsek Bobotsari pada pukul 20.45 WIB,” jelas AKP Sarno dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Kronologi Kejadian

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan, kebakaran dipicu oleh kemarahan MA setelah permintaan uang Rp200 ribu kepada kakaknya, SA (47), ditolak.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku meminta uang Rp200 ribu untuk pergi ke Jakarta. Namun, permintaan itu ditolak karena pelaku sering kali menggunakan alasan serupa,” terang Sarno.

Tak terima dengan penolakan tersebut, MA sempat mengancam akan membakar rumah orang tua mereka. Ancaman itu ternyata diwujudkan. Beberapa jam kemudian, MA menyalakan api menggunakan korek berbahan bensol di dalam rumah.

“Pelaku menyalakan api, kemudian pergi meninggalkan rumah. Api langsung membesar akibat tiupan angin,” tambah Sarno.

Upaya Pemadaman

Warga sekitar yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api semakin membesar. Beruntung, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Bobotsari segera tiba di lokasi, sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke rumah warga lain.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp100 juta. Saat ini, MA sudah diamankan di Polsek Bobotsari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mengendalikan emosi dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan masalah keluarga agar insiden serupa tidak terulang.