INFOPBG.COM, Purbalingga - Sebuah video perpisahan karyawan PT Nina Venus cabang Purbalingga viral di media sosial. Dalam video tersebut tampak suasana haru saat para pekerja saling berpamitan dan berfoto bersama, usai perusahaan wig (rambut palsu) itu resmi menghentikan operasional pada Rabu (30/9/2025).
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga, Yesu Dewayana, membenarkan kabar penutupan tersebut. Ia memastikan, proses penutupan dilakukan secara resmi dengan tetap memperhatikan hak-hak pekerja.
“Teman-teman di sana sudah ada Perjanjian Bersama (PB) terkait penyelesaian pesangon dan kompensasi. Alhamdulillah, proses ini berjalan tanpa gejolak,” ujarnya saat ditemui di kantor, Jumat (3/10/2025).
Dari total 141 karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagian besar akan ditampung di dua perusahaan lain yang masih bergerak di bidang serupa, yakni PT Boyang dan PT Victoria.
“Pekerja sudah menerima keputusan tersebut. Bahkan mereka bisa langsung bekerja kembali karena perusahaan telah menjalin kerja sama dengan PT Boyang dan Victoria. Jadi meski tetap melalui proses melamar, mereka akan langsung ditempatkan,” tutur Yesu.
Ia menjelaskan, PT Nina Venus di Purbalingga tidak lagi berproduksi karena kantor pusat berada di Sukabumi. Faktor utama tutupnya perusahaan ini diduga akibat pesanan yang terus menurun dan persaingan industri wig yang semakin ketat.
“Dulu, saat masa jayanya sekitar 10 tahun lalu, jumlah karyawan bisa mencapai 500 orang. Namun setelah pandemi, permintaan menurun tajam,” katanya.
Meski demikian, ia menilai manajemen perusahaan cukup baik karena mampu menjaga kondusifitas di kalangan pekerja. Selama proses PHK, karyawan menerima hak-haknya, dan sebagian besar segera mendapat pekerjaan baru.
Yesu menambahkan, industri rambut palsu di Purbalingga saat ini memang menghadapi tantangan besar.
“Kalau soal kualitas kita unggul, karena pekerja di sini telaten dan detail. Tapi untuk produksi massal kita masih kalah. Mungkin ini bisa jadi bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.
Tercatat, hingga September 2025, sebanyak 249 pekerja dari sektor industri wig di Purbalingga telah melapor ke Dinas Tenaga Kerja karena terdampak PHK.

