google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Siapa Pembeli Moro Purwokerto? Tiga Nama Pengusaha Muncul dalam Pemburuan Aset -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Siapa Pembeli Moro Purwokerto? Tiga Nama Pengusaha Muncul dalam Pemburuan Aset

Rabu, 26 November 2025


INFOPBG.COM, PURWOKERTO - Tiga pengusaha lokal Banyumas, Jawa Tengah, dikabarkan mulai melirik peluang membeli Moro Purwokerto. Ketiganya telah berkomunikasi dengan kurator untuk menjajaki kemungkinan mengakuisisi aset eks pusat perbelanjaan yang pernah menjadi ikon Kabupaten Banyumas tersebut.

Kurator PT Bamas Satria Perkasa (BSP), Aan Rohaeni, membenarkan adanya minat dari sejumlah pengusaha daerah. Dari tiga nama yang sudah berkomunikasi, dua di antaranya adalah Wastam dan Dimas Wibowo.

Wastam dikenal sebagai pemilik objek wisata Dreamland Park Baturraden sekaligus anggota DPR RI Fraksi Demokrat dari Dapil Jateng VIII (Banyumas–Cilacap) sejak 2019. Sementara itu, Dimas Wibowo merupakan pengusaha yang bergerak di sektor properti, ritel, dan logistik di Banyumas.

“Kalau ditanya apakah pengusaha lokal mampu membeli Moro Purwokerto, jelas mampu. Pengusaha lokal yang punya modal besar itu banyak. Hanya saja, sebagian dari mereka sudah sepuh dan visinya ingin hidup tenang,” ujar Aan, Senin (24/11/2025).

Lippo Group Belum Kontak Kurator

Isu mengenai ketertarikan Lippo Group terhadap Moro Purwokerto sempat mencuat. Namun, Aan menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima komunikasi resmi dari konglomerasi tersebut.

Ia menduga, jika Lippo Group benar-benar berminat, kemungkinan mereka akan menggandeng mitra lokal yang sebelumnya telah bekerja sama.

Aan memastikan, kurator bersikap netral dan tidak memberi prioritas khusus kepada calon pembeli mana pun.

“Tidak ada istilah anak emas. Siapa yang lebih dulu deal soal harga dan syarat lainnya, itulah yang kami prioritaskan,” tegasnya.

Investor Lokal Terkendala Modal Lanjutan

Tanah eks Moro Purwokerto masih menjadi incaran banyak investor karena lokasinya strategis dan menempati lahan seluas 2,5 hektare di pusat kota. Beberapa calon pembeli bahkan telah melakukan studi pasar.

Namun, menurut Aan, kendala yang sering muncul bukan pada harga jual, melainkan ketersediaan modal tambahan untuk mengembangkan usaha baru di atas lahan tersebut.

Awalnya, aset Moro Purwokerto ditawarkan dengan harga Rp279,5 miliar. Setelah dua tahun tanpa pembeli, tim kurator menurunkan harga menjadi Rp205 miliar.

“Banyak yang bilang harga segitu sudah murah dan kompetitif,” kata Aan.

Ia menekankan, pembeli Moro tidak hanya membutuhkan modal awal untuk membeli aset, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menghidupkannya kembali.

Diharapkan Dongkrak Ekonomi Banyumas

Aan berharap adanya investor yang segera menyepakati harga agar proses penjualan dapat diselesaikan. Ia meyakini, kebangkitan Moro Purwokerto berpotensi menggerakkan ekonomi Banyumas secara signifikan.

Menurutnya, siapa pun investor yang nantinya membeli aset tersebut berpeluang menjadi pusat lahirnya konglomerasi baru di Purwokerto dan mengundang investasi lanjutan.

“Kalau berminat, langsung komunikasikan ke kurator. Jangan sampai menyesal keduluan orang,” ujarnya.

Transaksi penjualan sepenuhnya menjadi kewenangan tim kurator karena perusahaan pengelola sebelumnya telah dinyatakan pailit.

“Semua pemberesan dilakukan oleh kami. Transaksi hanya melalui kurator,” tegas Aan.

Gedung Moro Disewa Tiga Bulan

Sambil menunggu pembeli, kurator membuka opsi penyewaan gedung Moro Purwokerto. Saat ini, bangunan tersebut telah disewa untuk penyelenggaraan Jateng Fair pada 20 Desember 2025 hingga 20 Maret 2026.

Gedung empat lantai itu terlihat mulai dibersihkan sejak Senin (17/11/2025). Beberapa bagian juga diremajakan oleh penyewa, termasuk perbaikan plafon dan pengecatan ulang.

Aan berharap aktivitas revitalisasi ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali nama besar Moro Purwokerto sebagai ikon pusat perbelanjaan di wilayah Purwokerto.

sumber https://banyumas.tribunnews.com/better-banyumas/85029/3-pengusaha-banyumas-dikabarkan-lirik-moro-purwokerto-punya-usaha-properti-hingga-anggota-dpr