INFOPBG.COM, Purbalingga - Di tengah kondisi bencana banjir bandang yang melanda wilayah utara Kabupaten Purbalingga, komitmen pelayanan publik tetap ditunjukkan oleh aparat negara. Abdul Raub, penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangreja, tetap melaksanakan tugas pencatatan dan akad nikah meski harus menembus medan ekstrem akibat bencana, Sabtu (24/1/2026).
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat (23/1/2026) menyebabkan banjir bandang pada Sabtu dini hari. Sejumlah dusun di Kecamatan Karangreja terdampak, di antaranya Dusun Gunung Malang, Desa Serang, serta Dusun Bambangan, Desa Kutabawa. Material lumpur, bebatuan, dan kayu menutup akses jalan kabupaten dan memutus jembatan penghubung, mengakibatkan beberapa wilayah terisolasi.
Kondisi tersebut tidak menyurutkan niat Abdul Raub untuk menjalankan tugas negara. Lokasi akad nikah berada di Dusun Gunung Malang, salah satu wilayah yang terdampak langsung banjir bandang. Jalur menuju lokasi tidak dapat dilalui kendaraan, sehingga perjalanan harus dilanjutkan dengan berjalan kaki menyusuri jalan berlumpur, licin, dan menanjak.
Pranata Humas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Sri Lestari, saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026), membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut tindakan Abdul Raub sebagai bentuk tanggung jawab dan dedikasi terhadap profesi.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap dijalankan dalam situasi apa pun. Ini merupakan bentuk tanggung jawab sebagai aparatur negara, tentu dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan,” ujar Sri Lestari.
Karena kondisi medan dinilai berbahaya, relawan di lokasi memutuskan untuk menggendong Abdul Raub agar dapat mencapai tempat akad nikah dengan aman. Dengan mengenakan mantel hujan dan helm pelindung, ia digendong melintasi jalan yang tertutup lumpur tebal. Beberapa warga yang menyaksikan perjalanan tersebut turut mengingatkan agar tetap berhati-hati.
Momen tersebut sempat direkam dalam video singkat dan diunggah melalui akun TikTok @KuaKecamatanKarangrejapbg. Unggahan itu kemudian menyebar luas dan mendapat respons positif dari masyarakat, yang mengapresiasi dedikasi pelayanan publik di tengah kondisi darurat bencana.
Abdul Raub menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari amanah sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, pencatatan nikah adalah hak warga negara yang harus dipenuhi selama masih memungkinkan dan keselamatan dapat dijaga.
“Selama kondisi memungkinkan dan keselamatan menjadi prioritas, kami berupaya hadir. Pelayanan pencatatan nikah adalah amanah yang harus dijalankan,” ungkapnya.
Peristiwa ini menjadi gambaran nyata dedikasi aparatur negara dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan, meski dihadapkan pada situasi bencana alam dan keterbatasan akses.
sumber https://serayunews.com/heroik-penghulu-di-purbalingga-tembus-banjir-dan-lumpur-layani-pencatatan-nikah


