Mobil Sedan viral tak bertuan yang terparkir di desa Bakulan kecamatan Kemangkon Kabupaten Purbalingga akhirnya memiliki titik terang siapa pemiliknya. Sebelumnya pada hari Senin (9/11/20) mobil terparkir sejak pukul 10.00 WIB hingga malam harinya mobil diamankan oleh pihak kepolisian karena belum ada warga yang mengaku sebagai pemilik mobil terebut.
Budiono ( 34 ) warga desa Ciberem Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas merupakan pemilik mobil Sedan bernomor polisi R-7299-LB yang terparkir di desa Bakulan. Pemilik mobil tersebut menjelaskan bahwa mobil miliknya tiba-tiba mengalami kerusakan ditengah jalan saat hendak berkunjung menuju pondok salafi desa Bakulan. Dan mobilpun ditinggalkan begitu saja tanpa meminta bantuan warga setempat ataupun menitipkannya.
Pada hari Rabu (10/11/20) sang pemilik datang Kekapolsek Kemangkon untuk mengambil mobilnya dengan membawa bukti STNK yang kemudian dicocokan dengan mobil tersebut oleh Kapolsek Kemangkon dan membawa pulang mobil tersebut. Kemudian sipemilik diberi himbauan agar tidak mengulangi kembali sehingga tidak membuat bingung. Kalau memang terjadi kerusakan kembali bisa menitipkan kepada warga terdekat dari lokasi kejadian.

