INFOPBG.COM, PURWOKERTO - Seorang warga Desa Karangbawang, Kecamatan Ajibarang berinisial ES (26) dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. Usut punya usut tersangka dibekuk karena kedapatan mencuri skin care dan beberapa barang lainnya.
Pelaku ES melakukan aksinya di sebuah rumah kos di Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara. Diketahui pemilik penghuni kos bernama Jamil Gunawan (21) warga Tasikmalaya.
Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim melalui Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada Rabu (20/1) lalu sekitar pukul 06.30 WIB. Korban meninggalkan kamar kos dengan keadaan terkunci dan membawa kuncinya. Sekitar pukul 14.00 WIB ketika korban pulang ke kosannya, gembok pintu dibuka seperti biasannya namun saat masuk keadaan kamarnya sudah berantakan. Korban mengecek dan ternyata sejumlah produk perwatan kulit, hingga celana, kemeja raib dari kamarnya. Ditaksir korban mengalami kerugian senilai Rp. 5.732.600.
Korban selanjutnya melapor kejadian ini kepada polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu (2/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti hasil curiannya. Tersangka ini melakukan aksinya seorang diri, tersangka juga sebelumnya pernah ngekos di kamar tersebut sehingga tau seluk beluk kos.

