INFOPBG.COM, Semarang - Tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang bersama Polsek Genuk berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang wanita di kawasan Perumahan Banjardowo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Pelaku berinisial LL (30), warga Tambra Dalam, Kecamatan Semarang Utara, ditangkap pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 01.40 WIB di rumah mertuanya di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob IPTU Areldewanta.
Motif dan Kronologi
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digadaikan kepada korban. Pertengkaran itu kemudian berkembang menjadi perkelahian, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat serta kalung emas milik korban.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Genuk, Kota Semarang. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.
Pelaku berinisial LL (30), warga Tambra Dalam, Kecamatan Semarang Utara, ditangkap pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 01.40 WIB di rumah mertuanya di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Resmob IPTU Areldewanta.
Motif dan Kronologi
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban terkait sepeda motor Honda Beat milik pelaku yang digadaikan kepada korban. Pertengkaran itu kemudian berkembang menjadi perkelahian, hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Beat serta kalung emas milik korban.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Genuk, Kota Semarang. Polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

