google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Rame-rame di Alun-alun Purbalingga Ternyata Pedagang PFC Dengan Satpol PP Saat Pemetaan Lapak -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Rame-rame di Alun-alun Purbalingga Ternyata Pedagang PFC Dengan Satpol PP Saat Pemetaan Lapak

Kamis, 27 November 2025

(Pedagang PFC dan Satpol PP Sempat Mengalami Ketegangan, Dok. Aditya/Radar Banyumas)

INFOPBG.COM, Purbalingga - Suasana di kawasan Alun-alun Purbalingga memanas ketika pedagang Purbalingga Food Centre (PFC) bertemu dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (27/11/2025). Ketegangan terjadi saat para pedagang tengah memetakan titik-titik lapak yang rencananya akan mereka gunakan untuk kembali berjualan di area tersebut.

Ketika petugas Satpol PP meminta kegiatan pemetaan dihentikan, para pedagang PFC menolak. Mereka menyatakan sudah kehilangan kesabaran terhadap janji-janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terkait upaya menghidupkan kembali kawasan PFC setelah relokasi beberapa tahun lalu.

Menurut para pedagang, kondisi PFC tidak kunjung ramai meski mereka telah mematuhi aturan relokasi. Sebaliknya, sejumlah PKL yang disebut sebagai “pendatang baru” justru terlihat bebas berjualan di Alun-alun, padahal kawasan tersebut masuk zona terlarang bagi PKL sesuai ketentuan peraturan daerah.

“Kami selalu mengikuti aturan sejak pindah ke PFC. Tapi faktanya, PKL yang baru datang malah dibiarkan berjualan di area steril,” ujar Suharno, perwakilan pedagang PFC. “Kalau mereka boleh, kami juga seharusnya diperlakukan sama.”

Suharno menegaskan bahwa rencana kembali ke Alun-alun merupakan bentuk puncak kekecewaan pedagang yang merasa terus merugi sejak direlokasi. Meski begitu, ia menilai keputusan tersebut masih dapat berubah apabila Pemkab Purbalingga menepati komitmen dan bersikap tegas terhadap PKL liar.

Pedagang memberikan tenggat hingga 5 Desember 2025 kepada pemerintah daerah untuk duduk bersama mencari solusi yang adil.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Purbalingga Raditya Widayaka menegaskan bahwa Alun-alun tetap merupakan kawasan bebas PKL. Ia meminta pedagang PFC menunda rencana kembali berjualan karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Raditya mengakui pihaknya rutin menindak PKL liar di Alun-alun, namun keterbatasan personel membuat penertiban belum optimal. “Kami akan berikan teguran tertulis, dan bila masih melanggar akan ada tindakan lebih tegas,” ujarnya.

Setelah diskusi berlangsung cukup panas, pedagang PFC akhirnya membubarkan diri. Mereka memutuskan menunggu tindak lanjut dari Pemkab Purbalingga sesuai janji Satpol PP. Bila tidak ada keputusan yang dianggap adil hingga batas waktu yang ditentukan, para pedagang menegaskan akan merealisasikan rencana berjualan kembali di Alun-alun pada 5 Desember mendatang.

sumber https://radarbanyumas.disway.id/purbalingga/read/147492/petakan-lapak-jualan-di-alun-alun-pedagang-pfc-bersitegang-dengan-satpol-pp-purbalingga