google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Simulasi UMK Purbalingga 2026: Dua Skenario Kenaikan Menjelang Penetapan Resmi -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Simulasi UMK Purbalingga 2026: Dua Skenario Kenaikan Menjelang Penetapan Resmi

Jumat, 05 Desember 2025


INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 dijadwalkan pada 8 Desember 2025, disusul penetapan UMK seluruh kabupaten/kota termasuk Kabupaten Purbalingga pada 15 Desember 2025. Menjelang tanggal tersebut, perhatian publik meningkat karena besarnya pengaruh UMK terhadap pekerja dan pelaku usaha.

Sambil menunggu keputusan final dari Pemprov Jawa Tengah, berikut gambaran simulasi UMK 2026 Purbalingga berdasarkan dua skenario yang saat ini menjadi acuan utama. Sebagai informasi, UMK Purbalingga 2025 tercatat sebesar Rp2.338.283.

Dinamika Kenaikan UMK: Pemerintah vs Serikat Pekerja

Hingga kini, terdapat dua usulan yang cukup mencuat:

1. Usulan Pemerintah - Kenaikan 4,3%

Usulan ini mengacu pada formula pengupahan nasional yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah.

UMK 2025: Rp2.338.283
Simulasi UMK 2026: Rp2.438.829

2. Usulan Serikat Pekerja - Kenaikan 6,5%

Serikat pekerja menilai kenaikan di atas 6% diperlukan untuk menyesuaikan biaya hidup yang terus meningkat.

UMK 2025: Rp2.338.283
Simulasi UMK 2026: Rp2.490.289

Mengapa Simulasi UMK 2026 Jadi Sorotan?

Dampak luas pada sektor industri. Purbalingga merupakan salah satu daerah dengan basis industri pengolahan dan manufaktur yang besar, terutama sektor rambut palsu, bulu mata, garmen, dan UMKM.

Berpengaruh pada daya beli masyarakat. Kenaikan UMK akan memengaruhi kesejahteraan puluhan ribu pekerja, sekaligus menekan kemampuan perusahaan dalam menjaga efisiensi.

Menentukan arah kebijakan ekonomi daerah. UMK menjadi parameter penting dalam menarik investasi, menjaga stabilitas usaha, dan memberi kepastian bagi pekerja.

Menunggu Kepastian dari Pemprov Jawa Tengah

Angka simulasi di atas belum bersifat final. Penetapan resmi UMK Purbalingga 2026 akan diputuskan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui mekanisme tripartit dan formula yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Masyarakat, pekerja, dan pelaku usaha kini menunggu keputusan final yang diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan industri di Kabupaten Purbalingga.