INFOPBG.COM, Semarang - Fenomena mahar bernilai fantastis dan resepsi pernikahan mewah yang kian marak di masyarakat mendapat sorotan serius dari Ustadz Danusiri, M.Ag. Dalam kajian Kitab Bulughul Maram yang digelar di Masjid As-Salam Wonodri, Kota Semarang, Sabtu (3/1/2026), ia menegaskan bahwa tradisi tersebut berpotensi menggeser makna sakral pernikahan dalam Islam.
Menurut Ustadz Danusiri, pernikahan seharusnya menjadi pintu awal ibadah jangka panjang yang dilandasi ketenangan, bukan beban sosial akibat tuntutan gengsi. Ia menilai, kecenderungan menjadikan mahar dan resepsi sebagai tolok ukur status sosial telah menjauhkan umat dari nilai kesederhanaan yang diajarkan syariat.
“Jika sejak awal pernikahan sudah diniatkan untuk pamer kekayaan, maka yang terbangun bukan ketenangan, melainkan tekanan,” ujarnya di hadapan jamaah pengajian rutin Selasa malam.
Mahar Ringan, Pernikahan Lebih Berkah
Dalam pemaparannya, Ustadz Danusiri menekankan bahwa Islam tidak pernah menetapkan standar mahar yang tinggi dan memberatkan calon suami. Sebaliknya, Rasulullah SAW justru menganjurkan mahar yang ringan dan mudah dipenuhi.
Ia menyayangkan praktik sebagian masyarakat yang menjadikan mahar sebagai simbol prestise keluarga. Padahal, pada masa Nabi Muhammad SAW, mahar dapat berupa benda sederhana yang memiliki manfaat dan diberikan dengan keikhlasan.
“Seperangkat alat salat atau perhiasan ringan itu sah dan bernilai ibadah, selama ada kerelaan kedua belah pihak,” jelasnya.
Mahar, lanjut dia, bukan sekadar formalitas, melainkan simbol tanggung jawab dan komitmen seorang suami kepada istrinya. Karena itu, adat dan tuntutan sosial tidak seharusnya menjadi penghalang terlaksananya akad nikah.
Soroti Walimah yang Berorientasi Balik Modal
Selain mahar, Ustadz Danusiri juga mengkritisi fenomena walimatul urusy yang dinilainya mulai bergeser dari makna syukur menjadi ajang perhitungan ekonomi. Ia menyoroti kebiasaan menghitung sumbangan tamu atau membedakan perlakuan undangan berdasarkan status sosial.
“Kalau walimah sudah diniatkan untuk balik modal, maka nilai ibadahnya bisa hilang,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa walimah sejatinya adalah bentuk tasyakuran atas penyatuan dua insan, bukan arena seleksi tamu berdasarkan kelas ekonomi. Rasulullah SAW, kata dia, mengajarkan penghormatan yang setara kepada seluruh tamu, terutama mereka yang kurang mampu.
“Walimah yang murni diniatkan sebagai syukur akan menghadirkan ketenangan batin, tanpa beban ekspektasi sumbangan,” pungkasnya.
Melalui kajian tersebut, Ustadz Danusiri mengajak masyarakat untuk kembali pada esensi pernikahan yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Ia menegaskan bahwa pernikahan yang berkah bukanlah yang paling mewah, melainkan yang paling ringan dijalani dan tidak membebani pasangan dengan hutang demi gengsi sesaat.

