INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Aksi premanisme dengan modus meminta “THR” kepada pedagang kembali terjadi di wilayah Purbalingga. Kali ini, insiden tersebut berlangsung di Pasar Bobotsari dan sempat meresahkan para pedagang setempat.
Petugas kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan yang beredar di media sosial. Tim dari Polsek Bobotsari langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pedagang.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pemalakan tersebut. Mereka diketahui meminta uang kepada pedagang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp50.000, dengan alasan untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR).
Kelima pelaku merupakan warga setempat dan seluruhnya telah mengakui perbuatannya di hadapan petugas. Meski demikian, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penahanan, melainkan memberikan pembinaan disertai surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek setempat menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk peringatan keras. Jika di kemudian hari para pelaku kembali melakukan tindakan serupa, maka proses hukum akan diberlakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme yang merugikan masyarakat, terutama menjelang momen hari raya.
Masyarakat diimbau untuk tidak takut melapor apabila mengalami kejadian serupa. Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

