google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Program MBG di Sentul dan Cikarang, Distribusi Belum Berjalan google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Program MBG di Sentul dan Cikarang, Distribusi Belum Berjalan

Jumat, 19 Juni 2026


INFO_PURBALINGGA, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, penyidik melakukan penyegelan terhadap dua gudang penyimpanan motor listrik yang berkaitan dengan pengadaan program tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa gudang yang berada di kawasan Sentul, Bogor, dan Cikarang menjadi lokasi penyegelan. Dari dua lokasi tersebut, tercatat sekitar 17.600 unit motor listrik diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

"Jumlah yang sudah kami data dan amankan sekitar 17.600 unit. Proses pendataan masih terus berjalan karena masih ada beberapa lokasi lain yang sedang ditelusuri," ujar Syarief, Kamis (18/6/2026).

Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa ribuan motor listrik tersebut tidak disita. Penyegelan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan pergerakan kendaraan tetap terpantau selama proses hukum berlangsung.

Menurut Syarief, seluruh kendaraan tersebut masih berada di gudang milik pihak penyedia dan belum disalurkan ke berbagai titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program MBG.

"Penyegelan dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pendataan. Kami ingin memastikan kendaraan ini tidak berpindah lokasi tanpa pengawasan penyidik," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak penyedia tetap diperbolehkan melakukan perawatan rutin terhadap motor listrik tersebut agar kondisi kendaraan tetap terjaga hingga proses hukum selesai.
Warga Saksikan Penyegelan Gudang di Sentul

Aktivitas penyegelan sempat menarik perhatian warga sekitar gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Sejumlah warga mengaku melihat langsung kedatangan petugas Kejagung yang memasang tanda segel di area penyimpanan motor listrik.

Seorang warga bernama Oweh mengatakan petugas datang dalam jumlah cukup banyak dan langsung menuju lokasi penyimpanan kendaraan.

"Mereka langsung masuk ke area gudang dan memasang segel. Penutup kendaraan juga tidak dibuka," ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya, Edi, mengaku mendapat informasi dari pekerja setempat bahwa kendaraan tersebut memang belum digunakan sejak lama dan masih tersimpan di lokasi.

Meski ada proses penyegelan, aktivitas para pekerja di sekitar gudang disebut tetap berjalan seperti biasa tanpa gangguan berarti.
Enam Tersangka Telah Ditetapkan

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, Kejagung sejauh ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur penyelenggara program maupun pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan.

Para tersangka terdiri dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri yang disebut sebagai orang dekat Sony Sonjaya, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono selaku penyedia motor listrik, serta Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik untuk menelusuri potensi kerugian negara dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan Program MBG.