INFOPBG, PURBALINGGA - Kecelakaan lalu lintas antara dua pengendara motor di jalan raya Desa Selakambang, Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Kecelakaan terjadi pada hari Jumat, (18/12/2020) malam.
AKP Mahudi, Kapolsek Kaligondang menjelaskan bahwa kecelakaan sepeda motor ini melibatkakan dua sepeda motor dan salah satunya berboncengan. Kejadian terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Anggota Polsek Kaligondang menerima laporan kecelakaan langsung datang ke TKP. Anggota Polsek juga membantu korban kecelakaan membawa ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti yaitu dua sepeda motor Honda Beat bernomor polisi R-5949-CL dan Honda GL bernomor polisi B-4375-OX.
Berdasarkan hasil olah TKP pengendara Honda Beat bernama Hanif Takiyudin (15) yang membonceng Alifian (15) keduanya warga Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan Kabupaten Purbalingga. Sementara Friska Faisal (27) yang mengendarai Honda GL merupakan warga Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga. Kecelakaan ini menewaskan dua pengendara motor yaitu Hanif dan Friska, sedangkan pembonceng yaitu Alifian mengalami luka yang harus menjalani perawatan intensif.
Saksi mengatakan, sepeda motor Beat melaju dari arah Barat (Kaligondang) menuju Timur (Pengadegan). Sampai dilokasi kejadian sepeda motor beat berusaha menyalip motor yang ada didepannya. Namun, ternyata ada Honda GL dari arah berlawanan Timur menuju Barat. Sehingga tabrakanpun tidak bisa dihindarkan.
Kapolsek juga menambahakan kasus ini akan dilimpahkan penanganan ke unit Laka Satlantas Polres Purbalingga.

