INFOPBG.COM , KEBUMEN - Seorang ibu dan anaknya yang masih balita warga Desa Karangsari Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen ditebas pedang oelh tetangganya. Dan mengakibatkan ibu dan anaknya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena luka serius.
Diketahui, ibu DW (32) mengalami luka serius dibagian kepala belakang dan jidatnya. Sedangkan anaknya yang balita harus kehilangan jemari tangan kirinya.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, Pelaku adalah tetangganya seorang laki-laki WA (34). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu, 10 Januari 2021 kurang lebih pukul 16.15 WIB.
Dari keterangan saksi, tersangka masuk kedalam rumah korban dengan membawa pedang. Awalnya yang dicari oleh pelaku adalah suami korban. Lantaran tidak ada suami korban, pelaku melampiasakan kepada istri dan anaknya. Selain itu, tersangka juga mengancam akan membunuh suami korban jika dia menemukannya.
Beruntungnya , anak pertama korban yang usianya masih 10 tahun berhasil melarikan diri. Mendengan suara gaduh dari dalam rumah korban, para warga segera berkumpul dan melerai. Tersangka juga sempat dikeroyok oleh warga setempat. Tersangka akhirnya berhasil diamankan dari amukan warga setelah Polsek Kutowinangun mengetahui dari seseorang yang melaporkan dan segera ke TKP.
Sedangkan kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Anaknya yang masih balita di larikan ke RS Margono dan ibunya dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka merasa kesal dengan suami korban karena sering menuduh membuang bangkai ayam keatap rumah korban.
Kasat Reskim Polres Kebumen AKP Afidtya Arief Wibowo menjelaskan saat ini tersangka masih dalam proses penyelidikan. tersangka di kenakan Pasal UU 80 tentang perlindungan anak, serta pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

