INFOPBG.COM, KEBUMEN - Seorang Wanita cantik menjadi korban penipuan saat melakukan “BO” dengan laki-laki hidung belang berinisial TE (32) warga Desa Seliling Kecamatan Alian Kebumen. Diketahui wanita tersebut berinisial PP (19) warga Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan penipuan bermula saat keduanya saling chatting menggunakan aplikasi di smartphone, keduanya sepakat bertemu di sebuah kamar hotel untuk memadu kasih. Saat keduanya bertemu di kamar hotel, tersangka TE bercerita jika ia adalah seorang koki terkenal di sebuah hotel mewah di Pulau Bali. Pertemuan tersebut terjaadi pada bulan September 2020 lalu.
Tersangka mengaku memiliki gaji perbulan mencapai Rp 50 Juta sebagai chef di hotel mewah di Pulau Bali. Dan hal tersebut membuat PP terkintil-kintil kepadanya, bak mendapatkan durian runtuh korban seperti orang yang paling beruntung karena bertemu dengan pemuda kaya di hari itu.
Setelah memberi servis kepada tersangka, korban minta dibelikan mobil Honda Brio dan di iya kan oleh tersangka, namun dengan syarat tersangka minta uang muka Rp 25 juta yang selanjutnya sisanya akan dilunasi tersangka. Korban melakukan transfer sebanyak Rp 15 juta kepada tersangka setelah pertemuan yang kedua kalinya pada Kamis (11/2) dan pada Jumat (19/2) kembali mentransfer sebanyak Rp 10 juta.
Setelah menerima transferan Rp 25 juta tersangka memblokir Whatsapp korban. Korban yang berprofesi sebagai pemandu lagi sadar bahwa dirinya menjadi korban penipuan selanjutnya melapor ke Polsek Kebumen.
Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kebumen segera melakukan penyelidikan hingga penangkapan korban pada Senin (8/3) di Pantai Menganti Kebumen sekitar pukul 20.30. Tersangka ditangkap saat bersama wanita lain.
Tersangka mengakui uang hasil menipu digunakan untuk berfoya-foya bersama wanita lain serta untuk keperluan pribadi lainnya. Pekerjaan sebagai chef di hotel mewah hanyalah cerita fiktif, tersangka diketahui hanya lulusan SD dan kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

