Kasat Reskrim AKP Afiditya mengatakan para korban adalah para pasien yang akan menjalani pengobatan alternatif kepada tersangka, namun bukannya diobati, para korban yang masih ting-ting itu justru mendapatkan perlakuan yang tidak semestinya oleh pelaku.
Diketahui saat ini baru 4 korban yang sudah melaporkan kejadian ini. Mereka yang melaporkan merupakan gadis yang masih di bawah umur.
Tersangka mengakui telah melakukan aksi tak pantasnya tersebut sejak tahun 2017, di dalam kamar rumahnya yang berada di Desa Kedalemankulon. Para pasien yakni gadis yang ingin memiliki kekuatan dan agar dalam berolahraga memiliki prestasi lebih.
Semua korban yang melapor merupakan warga Kebumen, kepada korban tersangka mengaku bisa mentransfer ilmu hikmah yang ia dapatkan dari Kerajaan Majapahit. Tak tahan dengan perlakuan cabul pelaku, salah satu korban akhirnya bercerita kepada keluarganya dan selanjutnya melaporkan ke Sat Reskrim Polres Kebumen.
Mendapati laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kebumen langsung melakukan penyelidikan hinga berhasil mengamankan tersangka dirumahnya sendiri pada hari Selasa (20/4) lalu sekitar pukul 11.45 WIB.
Tersangka mengaku pada polisi ia adalah titisan Mbah Bondan yang memiliki 11 Istri yang mempunyai gelar dewi. Dan jika pelaku akan melakukan ritual pengobatan ataupun pengisian kekuatan, korban yang masih gadis itu dijuluki Dewi dan seketika itu dianggap sebagai istrinya oleh tersangka. Korban yang merasa yakin, pasrah kepada tersangka termasuk saat dicabuli di kamar rumah tersangka.

