INFOPBGCOM, BANJARNEGARA - Aksi tersebut merupakan buntut dari kegaduhan di lokasi penanganan bencana, tepatnya di Desa Ratamba, Kecamatan Pejawaran, Banjarnegara. ASW mendiskreditkan relawan melalui postingan di media sosial Facebook.
Adi Rusprianto, Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kecamatan Karangkobar Banjarnegara mengungkapkan, saat relawan berkoordinasi di Balai Desa Ratamba, ASW diketahui meninggalkan rumah dengan mengikuti rombongan Polres, memicu kejaran oleh masyarakat dan relawan untuk memastikan kehadirannya dalam mediasi.
ASW menolak dibawa ke Balai Desa, hal tersebut berujung pada kericuhan sebelum akhirnya diamankan oleh BPBD dan polisi. Namun, rupanya ASW melaporkan kejadian tersebut sebagai tindakan penganiayaan ke Polres Banjarnegara.
Relawan, merasa sakit hati atas postingan ASW dan meminta difasilitasi untuk melaporkan balik.
Adi menambahkan, Polres mengundang Kepala Desa untuk mediasi, lalu disepakati bahwa laporan kedua belah pihak ditunda menunggu proses mediasi lebih lanjut. Namun, pada 13 Februari 2025 lalu, ASW tetap melaporkan beberapa nama relawan ke Polres.
Selanjutnya, Pada hari yang sama muncul pemberitaan di media daring abal-abal yang dianggap subjektif dan berisi banyak ketidakbenaran. Selain pernyataan sikap, semua aktivitas kegiatan penanganan kebencanaan sementara waktu dihentikan.
Sebagai bentuk solidaritas, relawan semua bentuk kegiatan pengerahan sumberdaya dan peralatan untuk tidak dilakukan atau dilaksanakan sampai batas waktu yang belum ditentukan.