google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Demi Ketertiban Kota, Pemkab Purbalingga Diminta Tegas Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Demi Ketertiban Kota, Pemkab Purbalingga Diminta Tegas Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani

Rabu, 18 Februari 2026


INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga didorong untuk bersikap lebih tegas dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis kota, khususnya di Jalan Ahmad Yani Purbalingga.

Isu ini mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD yang digelar di Graha Adiguna, kompleks Pendapa Dipokusumo, Jumat (13/2/2026).

Menurut laporan BanyumasEkspres, forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait arah pembangunan daerah, termasuk persoalan penataan PKL yang dinilai semakin mendesak.

PKL Dinilai Ganggu Ketertiban dan Keselamatan

Sorotan terkait PKL disampaikan Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Purbalingga, Trisnanto.

Trisnanto menilai jumlah PKL yang terus bertambah sudah melewati batas kewajaran dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Ia mencontohkan aktivitas PKL yang kini mulai berjualan di sekitar Taman Kota Usman Janantin. Lokasi tersebut merupakan ruang publik utama yang ramai aktivitas warga, sehingga keberadaan lapak di tepi jalan dinilai berisiko terhadap keselamatan pedagang maupun pengguna jalan.

Selain aspek keselamatan, keberadaan PKL yang tidak tertata juga dikhawatirkan merusak estetika wajah kota. Ia meminta pemerintah daerah berani mengambil langkah tegas agar persoalan tidak semakin kompleks di masa depan.

Penataan PKL Bagian dari Strategi Pembangunan Kota

Forum konsultasi publik dibuka langsung oleh Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan bagian penting dari strategi pembangunan jangka menengah daerah.

Pemerintah daerah menargetkan tahun 2027 sebagai fase percepatan pembangunan dengan fokus pada:
  • Peningkatan kualitas infrastruktur jalan
  • Pengelolaan persampahan dan sanitasi
  • Penyediaan air bersih
  • Penguatan sistem kebencanaan
  • Penataan kawasan kumuh
Menurutnya, pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks tersebut, penataan PKL menjadi bagian penting dari pembangunan kota berkelanjutan.

Solusi Penataan: Tegas Namun Tetap Berpihak pada Ekonomi Rakyat

Pemkab didorong tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan lokasi alternatif usaha yang layak. Pendekatan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Penataan PKL juga dinilai penting dalam mendukung branding daerah sebagai destinasi wisata berbasis konsep Nature, Eco, Wellness, and Adventure (NEWA). Tata kota yang tertib, bersih, dan nyaman menjadi faktor pendukung utama citra pariwisata daerah.

Target Pembangunan Sosial Ekonomi 2027

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah juga memaparkan target indikator pembangunan, antara lain:
  • Kemiskinan ditargetkan turun ke 11,36–11,86 persen
  • Pertumbuhan ekonomi 5,1–6,1 persen
  • Pengangguran terbuka turun ke 4,33–4,5 persen
  • Indeks Pembangunan Manusia mencapai 72,35
  • Indeks Reformasi Birokrasi ditargetkan 83,5
Pemerintah menegaskan setiap kebijakan harus berpijak pada kepentingan masyarakat luas. Melalui forum konsultasi publik, diharapkan kebijakan yang dihasilkan lebih responsif, partisipatif, dan mudah diimplementasikan.