google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Dua Minggu Kedepan Bakal Ada Tilangan, Lebih Tertib Berlalulintas Lur google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Dua Minggu Kedepan Bakal Ada Tilangan, Lebih Tertib Berlalulintas Lur

Selasa, 03 Februari 2026


INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Polres Purbalingga menggelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (2/2/2026) pagi. Apel ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Apel dipimpin oleh Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, dan diikuti oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Dalam apel tersebut, Kompol Agus Amjat Purnomo membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Disampaikan bahwa apel gelar pasukan bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung selama pelaksanaan operasi.

“Selain mengecek kesiapan, apel ini juga menjadi sarana untuk memastikan sinergi dan koordinasi seluruh unsur yang terlibat agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan optimal,” ujar Amjat saat membacakan amanat Kapolda.

Operasi Keselamatan Candi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah dengan fokus pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta represif terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Penindakan dilakukan secara humanis namun tegas, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile, serta pemberian teguran tertulis,” tegasnya.

Adapun sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi penyeberang jalan yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang tidak laik jalan, serta pengguna jalan yang tidak melengkapi kelengkapan kendaraan dan administrasi berlalu lintas.

Selain itu, operasi juga menyasar pelanggaran seperti kebut-kebutan atau balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, parkir sembarangan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta pelanggaran lainnya.

Usai apel gelar pasukan, Wakapolres Purbalingga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mendukung suksesnya Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.