google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Fakta Mengejutkan! SIMSopir Bus Maut di Krapyak Ternyata Palsu google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Fakta Mengejutkan! SIMSopir Bus Maut di Krapyak Ternyata Palsu

Rabu, 18 Februari 2026


INFOPBG.COM, SEMARANG - Perkembangan terbaru penyidikan kecelakaan maut bus Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak kembali mengungkap sejumlah pelanggaran serius. Kasus yang terjadi pada Desember 2025 tersebut menewaskan 16 orang dan menjadi perhatian publik menjelang arus mudik Lebaran.

Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan Polrestabes Semarang, ditemukan beberapa kejanggalan penting, mulai dari identitas kendaraan hingga legalitas operasional perusahaan bus.

Temuan Utama Penyidikan Polisi

Perbedaan Identitas Kendaraan

Polisi menemukan ketidaksesuaian antara nomor polisi dengan nomor rangka dan nomor mesin bus yang mengalami kecelakaan. Hal ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran administrasi kendaraan. 

SIM Sopir Diduga Palsu

Hasil pemeriksaan menunjukkan dokumen SIM B1 umum yang digunakan pengemudi tidak sesuai standar resmi, sehingga diduga merupakan SIM palsu. Bahkan dalam pengembangan kasus, pembuat SIM palsu juga masuk daftar tersangka. 

Operasi Bus Diduga Ilegal Sejak Lama

Perusahaan operator, PT Cahaya Wisata Transportasi, disebut menjalankan trayek tanpa izin resmi sejak 2022. 

Kelalaian Pengawasan dan SOP Keselamatan

Penyidikan juga menyoroti lemahnya sistem rekrutmen sopir dan tidak adanya SOP pengecekan keabsahan SIM sebelum sopir dipekerjakan.

Kronologi Singkat Kecelakaan

Peristiwa nahas terjadi di wilayah Semarang pada 22 Desember 2025.

Bus dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi di tikungan simpang susun Tol Krapyak sebelum menabrak pembatas jalan dan terguling. Insiden tersebut menyebabkan 16 penumpang meninggal dunia dari total sekitar 34 orang di dalam bus. 

Imbauan Kepolisian Menjelang Mudik

Melalui Sat Lantas Polrestabes Semarang, kepolisian mengingatkan seluruh operator transportasi untuk:
  • Memastikan legalitas kendaraan dan trayek
  • Memeriksa keaslian SIM dan kompetensi pengemudi
  • Mematuhi SOP keselamatan penumpang
Langkah ini penting karena diprediksi terjadi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri. 

Direktur perusahaan operator telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai melakukan pengawasan operasional bus yang akhirnya berujung kecelakaan fatal.