google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Bupati Cilacap Diduga Minta Setoran THR, KPK Ungkap Pengumpulan Dana hingga Rp610 Juta google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Bupati Cilacap Diduga Minta Setoran THR, KPK Ungkap Pengumpulan Dana hingga Rp610 Juta

Minggu, 15 Maret 2026


INFOPBG.COM, CILACAP - Kasus dugaan pemerasan kembali menyeret pejabat daerah. Kali ini sorotan tertuju pada Pemerintah Kabupaten Cilacap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pengumpulan dana dari sejumlah dinas hingga puskesmas yang diduga berkaitan dengan kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran.

Dalam penyelidikan awal, Syamsul Auliya Rachman diduga menetapkan target pengumpulan dana hingga sekitar Rp750 juta. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) disebut diminta menyetor dana berkisar Rp75 juta sampai Rp100 juta, meski nominal yang terkumpul dari masing-masing instansi dilaporkan tidak selalu sama.

Dana tersebut diduga dihimpun melalui jalur birokrasi dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap serta beberapa pejabat lain di lingkungan pemerintah daerah. Dalam waktu singkat, tercatat 23 perangkat daerah telah menyerahkan setoran dengan total mencapai sekitar Rp610 juta.

Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan Sekda Cilacap. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan terhadap instansi pemerintah, yang juga disebut-sebut berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Cilacap.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dan pengawasan publik dalam tata kelola pemerintahan daerah, agar praktik penyalahgunaan kewenangan dapat dicegah sejak dini.