INFOPBG.COM, Banjarnegara - Seorang pria berinisial AH (48), warga Desa Asinan, Kecamatan Kalibening, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, diamankan aparat kepolisian pada Jumat (20/3/2026) siang. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.
AH diketahui merupakan pengajar ngaji di lingkungan setempat. Penjemputan dilakukan oleh jajaran Polsek Kalibening yang dipimpin langsung oleh Iptu Saripin di kantor balai desa setempat.
Sekretaris Desa Asinan, Anan Mudiono, mewakili Kepala Desa Heru Purwoko, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil setelah muncul laporan dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan terhadap seorang remaja perempuan yang masih berstatus pelajar.
“Penanganan ini berawal dari laporan dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang anak di bawah umur yang merupakan muridnya,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari perangkat desa, dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu ruangan di area TPQ Desa Asinan. Waktu kejadian diduga berlangsung pada sore hari saat situasi sedang sepi dari aktivitas belajar.
Pihak desa juga menyebutkan bahwa terduga sempat memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut, yang kini masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Banjarnegara masih melakukan proses penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkembangan kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

