google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat Usai Status WhatsApp Viral, Singgung “Rakyat Jelata” google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat Usai Status WhatsApp Viral, Singgung “Rakyat Jelata”

Senin, 16 Maret 2026


INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Seorang pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Karangreja, tepatnya di Tlahab Lor 1, Purbalingga, harus menerima konsekuensi serius setelah unggahan status WhatsApp miliknya menuai polemik di media sosial.

Status yang diduga bernada sindiran itu berbunyi, “Peregengan sik, sebelum menghadapi komentar rakyat jelata yang kurang bersyukur.” Unggahan tersebut pertama kali ramai setelah dibagikan akun media sosial @info_purbalingga pada Minggu (15/3/2026), dan langsung memicu reaksi luas dari warganet.

Tak butuh waktu lama, unggahan tersebut menjadi viral dan menuai kritik. Banyak pihak menilai kata-kata yang digunakan tidak pantas dan terkesan merendahkan masyarakat.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Menanggapi kegaduhan tersebut, pegawai yang bersangkutan akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada publik. Ia mengakui bahwa penggunaan diksi dalam status tersebut tidak tepat dan telah menyinggung banyak pihak.

Tanggapan Pihak Terkait

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyayangkan kejadian ini. Ia menegaskan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial, khususnya bagi pihak yang terlibat dalam pelayanan publik.

Menurutnya, penggunaan media sosial sah-sah saja, namun tidak boleh sampai merendahkan pihak lain, apalagi masyarakat yang menjadi sasaran layanan.

Sanksi Tegas: Diberhentikan dari Tugas

Koordinator Wilayah SPPI Kabupaten Purbalingga, Mei Sandra, membenarkan bahwa pelaku merupakan relawan dari SPPG Karangreja Tlahab Lor 1 yang berada di bawah naungan Yayasan Samingah Mendidik Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut dibuat pada Jumat (15/3) sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebagai bentuk sanksi, pihak terkait mengambil langkah tegas dengan memberhentikan relawan tersebut dari tugasnya. Selain itu, yang bersangkutan juga diminta membuat video permintaan maaf kepada masyarakat.

Jadi Evaluasi Bersama

Mei Sandra turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden ini. Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali.

Ke depan, seluruh SPPG di Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat meningkatkan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam menjaga etika komunikasi, baik secara langsung maupun di media sosial.