google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Jalan Bojong-Serayu Larangan Purbalingga, Dua Motor Diamankan google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Polisi Bubarkan Dugaan Balap Liar di Jalan Bojong-Serayu Larangan Purbalingga, Dua Motor Diamankan

Senin, 09 Maret 2026


INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Aparat kepolisian dari Polres Purbalingga membubarkan kerumunan puluhan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Raya Bojong–Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, pada Minggu sore, 8 Maret 2026.

Tindakan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang berkumpul dengan sepeda motor di lokasi tersebut.

Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di Jalan Raya Bojong-Serayu Larangan. Kami bersama Pos Lantas Bobotsari melakukan pembubaran untuk mencegah hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan puluhan remaja dan pemuda yang berkumpul dengan sepeda motor. Sebagian di antaranya diduga akan mengikuti balap liar, sementara yang lain diduga hanya menjadi penonton.

Dalam pemeriksaan di lapangan, polisi juga menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para remaja tersebut. Beberapa pengendara diketahui tidak menggunakan helm, kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, hingga tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Selain itu, ada pula pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap para pelanggar serta memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Dalam operasi penertiban tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang kemudian dibawa ke Pos Lalu Lintas Bobotsari. Kendaraan tersebut diketahui tidak memenuhi sejumlah persyaratan berkendara, di antaranya tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi spion, menggunakan knalpot brong, serta pengendaranya tidak membawa dokumen kendaraan.

Kapolsek menegaskan bahwa patroli dan pengawasan di kawasan tersebut akan terus ditingkatkan untuk mencegah kembali terjadinya aksi balap liar.

“Patroli rutin akan terus dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut,” pungkasnya.