google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
184 Desa di Purbalingga Bersiap Pilkades, Bupati Fahmi Tegaskan Pemkab Tak Memihak Calon Mana Pun google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

184 Desa di Purbalingga Bersiap Pilkades, Bupati Fahmi Tegaskan Pemkab Tak Memihak Calon Mana Pun

Kamis, 03 September 2026


INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, satu pesan tegas disampaikan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif: Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak berada di kubu calon kepala desa mana pun.

Fahmi juga mengingatkan masyarakat agar tidak gampang percaya jika ada pihak yang mengaku mendapat dukungan dari dirinya maupun Pemkab Purbalingga.

Pernyataan itu disampaikan Fahmi dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Sosialisasi Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Pendopo Dipokusumo Purbalingga, Kamis (3/9/2026).
184 Desa Akan Memilih Kepala Desa

Pilkades Serentak 2026 akan digelar di 184 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga.

Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Desember 2026.

Pilkades tersebut digelar untuk mengisi jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir secara serentak pada 13 Maret 2027.

Dengan jumlah desa yang cukup besar, Fahmi meminta seluruh pihak yang terlibat menjaga proses pemilihan tetap demokratis dan tidak melakukan intervensi terhadap pilihan warga.

“Saya sebagai Bupati Purbalingga dan mewakili Pemerintah Kabupaten Purbalingga menegaskan bahwa sikap kami terhadap Pilkades 2026 ini netral, tidak mendukung salah satu calon kepala desa,” kata Fahmi.

Ia menegaskan tidak akan melakukan cawe-cawe dalam Pilkades di desa mana pun.
Bukan Cuma Pemkab yang Diminta Netral

Menurut Fahmi, menjaga netralitas bukan hanya tugas pemerintah daerah.

ASN, TNI, Polri, perangkat desa, BPD hingga panitia Pilkades juga diminta menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak memengaruhi pilihan masyarakat.

Tujuannya sederhana: warga harus bisa menentukan pilihannya sendiri tanpa tekanan.

Fahmi juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam pemerintahan desa ikut menjadi penyejuk selama proses Pilkades berlangsung.

Sebab, perbedaan pilihan seharusnya tidak berubah menjadi permusuhan setelah hari pencoblosan.
Tahapan Pilkades Dimulai September

Pilkades Serentak 2026 akan berlangsung melalui beberapa tahapan.

Tahap persiapan dijadwalkan pada 14 September hingga 13 November 2026. Sementara tahapan pencalonan berlangsung mulai 30 September hingga 10 Desember 2026.

Dalam tahapan pencalonan terdapat sejumlah proses, mulai dari pengumuman dan pendaftaran bakal calon, penetapan calon, pengundian nomor urut, penetapan daftar pemilih, kampanye hingga masa tenang.

Setelah pencoblosan pada 10 Desember, proses masih berlanjut hingga tahap penetapan yang direncanakan selesai pada 17 Maret 2027. Tahapan tersebut mencakup pengesahan kepala desa terpilih hingga pelantikan.
Rp7,8 Miliar Disiapkan untuk Pilkades

Untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades, Pemkab Purbalingga menyiapkan anggaran sekitar Rp7,8 miliar melalui APBD 2026.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk bantuan khusus desa, pengamanan, sosialisasi di tingkat kecamatan serta kebutuhan operasional perangkat daerah yang terlibat.

Pemkab bersama Forkopimda juga telah menyepakati langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh rangkaian Pilkades.

Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berjalan meski daerah sedang memasuki tahapan pesta demokrasi tingkat desa.
Waspadai Politik Uang dan Politik Identitas

Selain soal netralitas, Fahmi meminta semua pihak mewaspadai potensi politik uang dan politik identitas.

Ia juga mengingatkan kepala desa dan BPD yang masih menjabat agar tidak memperkeruh suasana ketika masyarakat mulai menentukan pilihan.

Menurut Fahmi, kemenangan dalam Pilkades bukan alasan untuk membuat warga terpecah.

“Yang paling penting dari Pilkades ini adalah bagaimana masyarakat baik saat Pilkades dan juga setelah pemilihan kepala desa tidak terjadi perpecahan, tidak terjadi permusuhan antara masyarakat yang ada di desa,” ujarnya.

Baginya, kerukunan masyarakat justru menjadi modal penting untuk melanjutkan pembangunan di masing-masing desa.

Karena itu, Pilkades Serentak 2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan kepala desa yang terpilih secara demokratis, tetapi juga sosok yang amanah, berintegritas, kreatif, dan punya komitmen membangun desanya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Purbalingga Dimas Prasetyahani dan sekitar 530 peserta. Mereka berasal dari unsur Forkopimda, Sekretariat Daerah, OPD, camat dan Forkopimcam, paguyuban kepala desa dan perangkat desa, asosiasi BPD, serta kepala desa dan ketua BPD dari 184 desa peserta Pilkades.