INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga resmi melakukan perombakan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari strategi efisiensi birokrasi. Melalui penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru, Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) kini dilebur menjadi satu lembaga baru bernama Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DPPP).
Penggabungan ini menjadi langkah strategis Pemkab Purbalingga dalam memperkuat kinerja sektor pertanian, pangan, dan perikanan yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah.
Seiring perubahan kelembagaan tersebut, proses penataan kantor dan aset mulai dilakukan. Aktivitas pengemasan berkas serta inventaris terlihat di lingkungan Dinas Pertanian sebagai persiapan pemindahan ke kantor baru.
DPPP nantinya akan menempati gedung eks DKPP serta sebagian ruang di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinrumkim). Sementara itu, pegawai Dinrumkim direncanakan pindah ke gedung eks Dinas Pertanian.
Terhubung Langsung dengan Kementerian dan Bapanas
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Heru Budi Hartono, menjelaskan bahwa dengan SOTK baru, koordinasi DPPP ke tingkat pusat menjadi lebih terintegrasi.
“Dengan struktur baru ini, DPPP akan terhubung langsung dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas),” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Menurut Heru, penggabungan ini bukan sekadar penyederhanaan administrasi, melainkan juga upaya mempercepat pengambilan kebijakan dan pelayanan publik.
Penataan aset dan pemindahan personel dikoordinasikan oleh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Tidak seluruh aset dipindahkan, khususnya barang tidak bergerak seperti meubel dan perabot kantor.
“Aset yang tidak diperlukan tidak ikut dipindahkan. Prinsipnya efisiensi dan fungsional,” jelas Heru.
Koordinasi lintas OPD dilakukan secara intensif untuk mencegah duplikasi maupun pemindahan aset yang tidak mendesak.
Keamanan Dokumen Jadi Perhatian Utama
Selain aset fisik, keamanan dokumen menjadi fokus utama dalam proses transisi. Setiap unit diwajibkan menyiapkan sarana penyimpanan arsip yang memadai.
“Berkas harus aman. Jangan sampai ada dokumen penting yang hilang saat proses perpindahan,” tegas Heru.
Struktur DPPP dan Status Pimpinan
Dalam struktur barunya, DPPP memiliki lima bidang utama, terdiri dari:
Tiga bidang pertanian
Satu bidang pangan
Satu bidang perikanan
Hingga saat ini, posisi Kepala DPPP masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu pelantikan pejabat definitif.
“Meski masih Plt, pelayanan dan aktivitas dinas tetap berjalan normal,” kata Heru.
Dorong Pembangunan Sektor Unggulan Daerah
Langkah penggabungan OPD ini diharapkan mampu mendorong efektivitas program, mempercepat layanan kepada petani dan nelayan, serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
Pemkab Purbalingga menargetkan reformasi birokrasi ini mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di sektor pertanian dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
sumber https://banyumasekspres.id/efisiensi-birokrasi-pemkab-purbalingga-resmi-gabungan-dinas-pertanian-dan-dkpp

