google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Jelang Maghrib, Dua Terduga Maling Motor Diamankan Warga di Bojongsari Purbalingga google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Jelang Maghrib, Dua Terduga Maling Motor Diamankan Warga di Bojongsari Purbalingga

Kamis, 26 Februari 2026


INFOPBG. COM, PURBALINGGA - Suasana jelang berbuka puasa di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, mendadak tegang pada Rabu (25/2/2026) petang. Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga setelah diduga tertangkap basah.

Salah satu terduga diketahui bernama Ilham, yang akrab disapa Bagol, pemuda asal Dusun Timbang, Kecamatan Penambongan, Purbalingga. Saat diamankan, ia tampak tertunduk dengan wajah berkeringat, duduk di atas lantai rumah warga tempat interogasi awal dilakukan.

Di sampingnya, seorang perempuan bernama Arlin terlihat terisak sambil menelepon seseorang. Wajahnya yang sebelumnya tampak rapi dengan riasan modis, terlihat luntur akibat air mata. Informasi yang beredar di lokasi menyebutkan perempuan tersebut bekerja di salah satu tempat hiburan malam.

Diamankan Warga Jelang Berbuka

Peristiwa ini terjadi hanya beberapa menit sebelum azan magrib berkumandang. Warga yang curiga terhadap gerak-gerik keduanya langsung melakukan pengejaran dan mengamankan mereka sebelum dugaan pencurian motor benar-benar terjadi atau saat aksi berlangsung.

Puluhan warga memadati lokasi. Beberapa di antaranya merekam detik-detik interogasi menggunakan ponsel. Dalam video yang beredar singkat di media sosial, terdengar luapan emosi warga yang geram atas dugaan tindakan kriminal tersebut.

Teriakan bernada kesal terdengar bersahutan, mencerminkan kemarahan sekaligus keheranan masyarakat atas peristiwa itu, apalagi terjadi di bulan Ramadan dan menjelang waktu berbuka.

Identitas dan Hubungan Keduanya Masih Didalami

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut Ilham merupakan anak dari seorang warga bernama Bagyo. Namun, beberapa tetangga mengaku jarang melihatnya berada di rumah.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai hubungan personal antara Ilham dan Arlin. Apakah keduanya memiliki hubungan khusus atau hanya bersekutu dalam dugaan aksi pencurian tersebut, masih menjadi bagian dari penyelidikan.

Polisi Lakukan Pemeriksaan

Aparat dari Polsek Bojongsari datang ke lokasi untuk mengamankan situasi dan membawa keduanya guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menyusun kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan peran masing-masing terduga.

Belum ada keterangan resmi terkait pasal yang akan dikenakan. Namun, tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dapat dijerat sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

Warga Resah, Kriminalitas Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman serius di wilayah Purbalingga. Kerugian materiil maupun rasa aman masyarakat menjadi taruhannya.

Faktor ekonomi kerap disebut sebagai salah satu pemicu seseorang nekat melakukan tindak kejahatan. Namun demikian, kondisi apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran atas perbuatan melanggar hukum.

Aparat menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Paras rupawan atau latar belakang tertentu tidak akan menghapus konsekuensi hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.