INFOPBG.COM, Cilacap - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan seorang balita perempuan meninggal dunia. Tersangka ditangkap di wilayah Kabupaten Purbalingga, beberapa jam setelah jasad korban ditemukan di Kecamatan Cilacap Tengah.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.
“Pelaku berhasil kami amankan kemarin sore di wilayah Bobotsari, Purbalingga, dan langsung dibawa ke Polresta Cilacap untuk pemeriksaan,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Sabtu (31/1/2026).
Menurut keterangan kepolisian, tersangka berinisial GR (23) diketahui merupakan tetangga korban dan warga sekitar lokasi kejadian. Fakta lain yang terungkap, lokasi ditemukannya jasad balita tersebut berada di rumah orang tua tersangka.
“TKP penemuan korban berada di rumah orang tua tersangka. Pelaku merupakan anak dari Bapak Jumanto,” ungkap Kapolresta.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan mendalam. Penyidik masih menelusuri motif serta kronologi lengkap peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut.
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang sejak Kamis (29/1/2026). Berdasarkan keterangan polisi, korban terakhir terlihat sekitar pukul 10.00 WIB sedang bermain di sekitar rumah. Setelah sempat kembali dan bertemu kakeknya, korban berpamitan untuk pergi ke area sekitar rumah, namun tidak kunjung pulang hingga sore hari.
Warga kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat pagi. Jarak antara rumah korban dan lokasi penemuan jasad hanya sekitar 20 meter.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polresta Cilacap guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

