google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E
Dorong Daya Saing Desa Wisata, Pemkab Purbalingga Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM google-site-verification=YyoQycYeX1oqBXs24tjZgisdL-bsneSSAuvFyVbld3E -->

Menu Atas

Advertisement

Link Banner

Peta Covid

Dorong Daya Saing Desa Wisata, Pemkab Purbalingga Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Rabu, 25 Februari 2026


INFOPBG.COM, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus mendorong penguatan desa wisata melalui program Sosialisasi Sertifikasi Halal Gratis bagi pelaku usaha kecil dan mikro di seluruh desa wisata. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Ardi Lawet Setda Purbalingga, Rabu (25/2/2026), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk lokal, menjamin kehalalan produk, serta memperluas dampak ekonomi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, Sadono, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LPPPH EWI). Fasilitasi sertifikasi halal tanpa biaya ini diprioritaskan bagi pelaku UMKM di desa wisata agar mampu berkembang tanpa terbebani ongkos administrasi.

Menurutnya, keberadaan sertifikat halal menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan wisatawan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal. Dengan adanya jaminan halal, produk desa wisata akan memiliki posisi yang lebih kuat di pasar.

Sadono menambahkan, sertifikasi halal juga menjadi bagian dari strategi pengembangan pariwisata ramah muslim di Purbalingga. Konsep ini berfokus pada penyediaan kebutuhan dasar wisatawan, seperti makanan dan minuman halal serta fasilitas ibadah yang memadai. Ketika aspek kenyamanan dan keamanan terpenuhi, potensi peningkatan kunjungan wisatawan pun semakin besar, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi desa.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari 32 desa wisata di Kabupaten Purbalingga. Setiap desa mengirim lima peserta yang terdiri dari unsur pemerintah desa, pengelola destinasi wisata, BUMDes, Pokdarwis, hingga pelaku UMKM. Keterlibatan berbagai pihak ini diharapkan mempercepat implementasi sertifikasi halal di tingkat desa sekaligus mendorong pertumbuhan usaha lokal secara berkelanjutan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Mukodam, yang hadir mewakili Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menegaskan bahwa sertifikasi halal kini menjadi perhatian utama konsumen. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aspek keamanan dan kenyamanan produk, label halal dinilai memiliki nilai universal yang mampu meningkatkan daya tarik destinasi wisata.

Ia menekankan bahwa penerapan sertifikasi halal perlu dilakukan secara bertahap, terutama bagi UMKM sektor kuliner. Proses tersebut mencakup pengawasan bahan baku hingga sistem produksi agar sesuai dengan standar halal yang berlaku. Konsistensi dalam pengelolaan dinilai menjadi kunci agar desa wisata semakin siap bersaing dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Sementara itu, Halal Advisor Provinsi Jawa Tengah, Muji Nur Sidik, menjelaskan bahwa program sertifikasi halal gratis ini dilengkapi dengan pendampingan intensif. Proses pendampingan meliputi verifikasi bahan, pemeriksaan alur produksi, hingga pemenuhan dokumen persyaratan guna mempercepat penerbitan sertifikat.

Dengan adanya dukungan tersebut, pelaku UMKM di desa wisata diharapkan semakin percaya diri dalam memasarkan produknya ke pasar yang lebih luas.

Melalui program ini, Pemkab Purbalingga menargetkan desa wisata tidak hanya menjadi destinasi kunjungan, tetapi juga pusat penjualan produk lokal yang halal, berkualitas, dan terpercaya. Upaya ini sekaligus menjadi strategi memperkuat ekosistem pariwisata daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa secara langsung.